Pemeriksaan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Tokoh Masyarakat Genyem: Harus Saling Menghormati

Selasa, 01 November 2022 - 14:33 WIB
loading...
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Tokoh Masyarakat Genyem: Harus Saling Menghormati
Tokoh masyarakat Genyem, Kabupaten Jayapura, Esau Tegai. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, terkait dugaan kasus korupsi yang selama ini menjerat dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening, Lukas juga menyatakan bahwa dirinya menjamin keselamatan dan keamanan rombongan KPK bila mendatangi kediamannya.

Menanggapi perkembangan sikap Lukas tersebut, tokoh masyarakat Genyem, Kabupaten Jayapura, Esau Tegai, Senin (31/10/2022) menyatakan dukungannya, lantaran hal itu akan mempercepat penyelesaian kasus hukum Lukas.

“Sikap Pak Lukas yang semakin kooperatif membuat kami masyarakat yang berada di sekitar Jayapura ini lebih tenang. Tapi kami belum cukup lega karena rumah Pak Lukas masih dijaga banyak pendukungnya secara ketat,” ujar Esau di Jayapura.

Esau pun berharap agar kelompok massa pendukung Lukas Enembe itu membubarkan diri, agar Lukas bisa lebih fokus menyiapkan diri menerima kedatangan tim dari KPK ketimbang harus mengurus warga yang menjaga rumahnya.

Esau menyebut, Lukas Enembe bukan orang pertama yang berurusan dengan KPK. Banyak kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur dari daerah lainnya yang sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Namun dalam urusan Lukas Enembe, Esau menilai KPK telah memberikan banyak toleransi.

“Khusus untuk pemeriksaan Pak Lukas, KPK banyak mengalah. Mengalah dalam arti tidak ada jemput paksa dan sabar menunggu sampai kondisi kesehatan Pak Lukas membaik,” kata Esau.

Lanjut Esau, KPK bahkan datang dengan membawa tim dokter dan tim penyidik sekaligus. Itu artinya KPK sangat menghormati hak-hak Pak Lukas. Maka Pak Lukas juga harus menghormati hak-hak KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Lukas, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada tim KPK selama berlangsungnya proses pemeriksaan Lukas di rumahnya.

“Ada hukum yang menjamin hak-hak Pak Lukas, KPK juga bekerja atas dasar aturan negara. Kalau sama-sama saling menghormati, pasti aman,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)