Rampok Uang Gaji Karyawan SPBU Rp591 Juta, 1 Pelaku Ditangkap dan 4 Buron
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Agus menjelaskan, satu mobil yang diamankan merupakan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan. Para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut menggunakan mobil untuk mengintai mobil korban.
Baca juga: Bertamu Jam 4 Pagi, Pengunjung Kafe di Lahat Tewas Ditusuk
“Kita menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai mobil korban. Kalau handphone itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatannya," ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran empat pelaku yang masih DPO. Dari kejadian perampokan tersebut total kerugian yang dialami korban mencapai Rp591 juta.
"Untuk pelaku yang kami tangkap ini ia mengaku mendapat bagian Rp120 juta. Empat pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran anggota kita," tandasnya.
Baca juga: Bertamu Jam 4 Pagi, Pengunjung Kafe di Lahat Tewas Ditusuk
“Kita menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai mobil korban. Kalau handphone itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatannya," ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran empat pelaku yang masih DPO. Dari kejadian perampokan tersebut total kerugian yang dialami korban mencapai Rp591 juta.
"Untuk pelaku yang kami tangkap ini ia mengaku mendapat bagian Rp120 juta. Empat pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran anggota kita," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :