Pemburu Harta Karun Rusak Situs Makam Pemimpin Indramayu

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:25 WIB
loading...
Pemburu Harta Karun...
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu mengecek situs makam Bupati Indramayu ke IV, V, dan VI di Desa Sindang yang dirusak pemburu harta karun dan benda pusaka. Foto/iNews TV/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Situs bersejarah makam Bupati Indramayu ke IV, V, dan VI di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Indramayu, Jawa Barat dirusak sejumlah oknum yang diduga mencari harta karun dan benda pusaka.

Perusakan itu terjadi tepat di sebelah selatan kompleks permakaman Raden Benggala, Raden Benggali, dan Raden Samaun.

Baca juga: Indramayu Gempar! Buah Nangka Ditumbuhi Pisang Muli

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu didampingi Koordinator Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Forkompimcam turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan situs.

Saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya upaya penggalian secara liar dan tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka di titik tersebut.

Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, perusakan itu merupakan ekskavasi liar yang dilakukan oleh orang-orang pemburu harta karun.

Kegiatan ini jelas sangat menyimpang atau menyalahi aturan dari peraturan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca juga: Kisah Keruntuhan Kerajaan Demak, Dipicu Dendam Perebutan Kekuasaan dan Saling Bunuh

"Para penggiat-penggiat ini melakukan penggalian tanpa izin atau merusak situs yang ada di sekitarnya," katanya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (31/10/2022).



Dedy menjelaskan, penggalian atau ekskavasi itu sendiri sudah diatur, bahwa yang diperbolehkan untuk melakukan ekskavasi adalah orang-orang yang bersertifikat seperti arkeolog dan timnya.

"Dan itupun tidak asal melakukan penggalian dengan menggunakan cangkul atau linggis, melainkan dengan menggunakan teknik ekskavasi itu sendiri," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Rekomendasi
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved