Puluhan Muda-mudi di Makassar Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Miras

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:03 WIB
loading...
A A A
"Tentunya kita lakukan kontroling apakah yang bersangkutan bisa untuk dibina atau harus diproses hukum," tuturnya.



Sekedar diketahui, Polrestabes Makassar akhir-akhir ini terus menggalakkan upaya Restorative Batiniah yang mengadopsi penyelesaian perkara lewat Restorative Justice. Menurutnya, Restorative Batiniah tidak hanya memutus perkara hukum dengan jalur damai, tapi lebih dari itu.

Seperti pemulihan kebatinan pelaku tindak pidana melalui serangkaian pembinaan, dan membuat para pelaku menyesali perbuatannya dan tidak menimbulkan dendam satu sama lain.

"Restorative Batiniah itu telah diterapkan sebelumnya terhadap 77 muda-mudi yang ditangkap berpesta miras dua pekan lalu. Mereka dipulangkan ke rumah masing-masing setelah bersimpuh di hadapan orangtuanya lalu menandatangani surat pernyataan tidak akan berbuat kesalahan yang sama," tukasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2820 seconds (0.1#10.140)