Puluhan Muda-mudi di Makassar Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Miras

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:03 WIB
loading...
Puluhan Muda-mudi di...
Puluhan muda-mudi di Makassar ditangkap saat asyik pesat minuman keras, mereka lalu digiring ke kantor polisi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Puluhan muda-mudi remaja belasan tahun di Makassar tidak berkutik saat polisi menggerebeknya asyik berpesta minuman keras (miras). Mereka pun digiring polisi, Sabtu malam (29/10/20220).

Mereka diamankan saat tengah asik nongkrong di beberapa titik jalan di Kecamatan Makassar. Beberapa dari mereka bahkan kedapatan berpesta minuman keras (miras). Bahkan, satu di antaranya berinisial ZC alias Zekar (14) kedapatan membawa senjata tajam jenis busur.

Polisi mengamankan kawanan remaja dan pemuda itu, lantaran dicurigai akan membuat keonaran. Aksi preventif atau pencegahan polisi tersebut, pun memaksa puluhan remaja itu digelandang ke Polsek Makassar. Tidak berselang lama, mereka lalu digiring ke truk Dalmas lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

Baca juga: Konvoi Motor Ugal-ugalan di Depan Mapolrestabes Makassar Dibubarkan, Belasan Kendaraan Disita

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, puluhan remaja muda-mudi diamankan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

"Kita amankan sekelompok anak muda yang kita duga itu berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya juga personel kita siaga sehingga cepat kita menangani dan diamankan sebanyak 57 orang," katanya, Minggu (30/10/2022).



Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, pihaknya mengaku akan mendalami lebih dahulu motif atau tujuan mereka berkumpul. Apakah akan di proses hukum lebih lanjut atau bakal menjalani Restorative Batiniah.

"Sekarang diamankan di Mapolres, tentunya kita akan melihat perbuatan mereka kenapa mereka melakukan hal tersebut untuk tindak lanjutnya nanti, kita akan lihat," ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika nanti dalam pemeriksaan para muda-mudi itu berpotensi untuk dibina, maka Budhi mengatakan akan melakukan pembinaan. Begitu juga jika mereka sudah terlibat tindak pidana berulang, maka akan memproses hukum lebih lanjut.

"Tentunya kita lakukan kontroling apakah yang bersangkutan bisa untuk dibina atau harus diproses hukum," tuturnya.

Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Makassar, 2 Kubu Pemuda Saling Serang

Sekedar diketahui, Polrestabes Makassar akhir-akhir ini terus menggalakkan upaya Restorative Batiniah yang mengadopsi penyelesaian perkara lewat Restorative Justice. Menurutnya, Restorative Batiniah tidak hanya memutus perkara hukum dengan jalur damai, tapi lebih dari itu.

Seperti pemulihan kebatinan pelaku tindak pidana melalui serangkaian pembinaan, dan membuat para pelaku menyesali perbuatannya dan tidak menimbulkan dendam satu sama lain.

"Restorative Batiniah itu telah diterapkan sebelumnya terhadap 77 muda-mudi yang ditangkap berpesta miras dua pekan lalu. Mereka dipulangkan ke rumah masing-masing setelah bersimpuh di hadapan orangtuanya lalu menandatangani surat pernyataan tidak akan berbuat kesalahan yang sama," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved