Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Kapolda Metro: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses
Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin.
Pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut karena penonton yang ada melebihi kapasitas gedung. Polisi memperhatikan aspek keselamatan sehingga menghentikan acara tersebut pada pukul 22.00 WIB.
"Jadi kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dengan sangat terpaksa kami hentikan karena over capacity dan membahayakan penonton," tuturnya.
Pihaknya sudah memeriksa pihak panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser. "Kami buat rekomendasi agar izin dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ucapnya.
Pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut karena penonton yang ada melebihi kapasitas gedung. Polisi memperhatikan aspek keselamatan sehingga menghentikan acara tersebut pada pukul 22.00 WIB.
"Jadi kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dengan sangat terpaksa kami hentikan karena over capacity dan membahayakan penonton," tuturnya.
Pihaknya sudah memeriksa pihak panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser. "Kami buat rekomendasi agar izin dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :