Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Kapolda Metro: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:19 WIB
loading...
Konser Berdendang Bergoyang...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa pihak event organizer (EO) buntut dari konser Berdendang Bergoyang yang melanggar kapasitas di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Polisi juga mencabut izin acara tersebut setelah puluhan orang pingsan.

Dalam konser ini tampak dipenuhi lautan manusia. Para penonton berdesak-desakan memenuhi lokasi konser. Pihak penyelenggara diduga melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana ditulis dalam perizinan di kepolisian.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Panitia Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang Langgar Kapasitas

Sejatinya konser ini digelar selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, Sabtu (29/10/2022) malam disetop sebelum waktunya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihak panitia atau EO sudah dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut. Jenderal bintang dua itu menegaskan jika ada pelanggaran hukum akan diproses. “Kita akan proses jika ada pelanggaran hukum,” kata Fadil, Minggu (30/10/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin sebelumnya mengungkapkan pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3.000 penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.

"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin.

Pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut karena penonton yang ada melebihi kapasitas gedung. Polisi memperhatikan aspek keselamatan sehingga menghentikan acara tersebut pada pukul 22.00 WIB.

"Jadi kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dengan sangat terpaksa kami hentikan karena over capacity dan membahayakan penonton," tuturnya.

Pihaknya sudah memeriksa pihak panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser. "Kami buat rekomendasi agar izin dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Rekomendasi
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved