Terima Pelimpahan Kasus Sejoli Kubur Jasad Bayi di Ciracas, Begini Kronologinya

Minggu, 30 Oktober 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
"Di toilet (kamar indekosnya) tersebut sang jabang bayi kemudian keluar lalu pelaku menghubungi pacar barunya RHF (28) yang merupakan anak dari ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di daerah Ciracas, Jakarta timur," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dua kaus yang digunakan untuk membungkus mayat bayi dan satu daster yang digunakan pelaku pada saat melakukan aborsi.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,pelaku dikenakan Pasal 76C Jo 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca juga: Warga Ciracas Geger, Bau Busuk Ternyata Mayat Bayi Ditinggal Orang Tuanya

Sebelumnya diberitakan, pasangan sejoli ditangkap setelah ketahuan mengubur bayi diduga hasil hubungan gelap di belakang musala di Ciracas, tepatnya di Jalan PPA, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu 23 Oktober 2022. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Kisah 796 Bayi Diam-diam...
Kisah 796 Bayi Diam-diam Dibuang ke Septic Tank oleh Biarawati di Irlandia
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved