Terima Pelimpahan Kasus Sejoli Kubur Jasad Bayi di Ciracas, Begini Kronologinya

Minggu, 30 Oktober 2022 - 14:15 WIB
loading...
Terima Pelimpahan Kasus...
Polsek Metro Taman Sari menerima pelimpahan kasus pasangan muda mudi yang bukan suami istri mengubur bayi di lahan kosong belakang musala Ciracas. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari menerima pelimpahan kasus pasangan muda mudi yang bukan suami istri mengubur bayi di lahan kosong belakang musala Ciracas, Jakarta Timur. Sebelumnya pelaku ditangkap jajaran Polsek Ciracas karena melakukan aborsi dan membuang bayi dengan cara dikubur di belakang musala.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini. Baca juga: Pelaku Pengubur Jasad Bayi Aborsi di Ciracas Ditangkap Polisi

"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," ujar Yonky saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Dia menjelaskan, dua orang pelaku tersebut yakni berinisial RNA (20) perempuan, dan RHF (28) laki-laki. Mereka berstatus masih pacaran.

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ucap Yonky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yonky, pacar lama pelaku tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya. Sehingga, saat pacar barunya mengetahui hal tersebut, keduanya sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Kisah 796 Bayi Diam-diam...
Kisah 796 Bayi Diam-diam Dibuang ke Septic Tank oleh Biarawati di Irlandia
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved