Terima Pelimpahan Kasus Sejoli Kubur Jasad Bayi di Ciracas, Begini Kronologinya
Minggu, 30 Oktober 2022 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim," ujarnya.
Kekinian, polisi masih mencari keberadaan pacar lama pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, pelaku RNA melakukan aborsi sendiri di dalam sebuah kamar indekosnya di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat 21 Oktober 2022.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku mengaborsi dengan cara meminum obat penggugur bayi yang ia dapatkan dengan membelinya melalui online shop," ujarnya.
Setelah meminum obat, pelaku tidak mendapatkan reaksi. Tak lama, pelaku meminumnya kembali hingga menimbulkan reaksi mules.
Kekinian, polisi masih mencari keberadaan pacar lama pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, pelaku RNA melakukan aborsi sendiri di dalam sebuah kamar indekosnya di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat 21 Oktober 2022.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku mengaborsi dengan cara meminum obat penggugur bayi yang ia dapatkan dengan membelinya melalui online shop," ujarnya.
Setelah meminum obat, pelaku tidak mendapatkan reaksi. Tak lama, pelaku meminumnya kembali hingga menimbulkan reaksi mules.
Lihat Juga :