Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim KPK, Ondoafi Suku Ibo dari Sentani Angkat Jempol

Minggu, 30 Oktober 2022 - 08:27 WIB
loading...
Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim KPK, Ondoafi Suku Ibo dari Sentani Angkat Jempol
Tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang membuka diri dan siap untuk diperiksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo.

Ondoafi dari Suku Tibo ini mengungkapkan kegembiraannya atas kemajuan sikap Lukas sehingga sangkaan korupsi yang menjeratnya bisa segera diselesaikan. Menurutnya, Lukas sebagai seorang Gubernur pasti mengerti dan sangat paham bahwa apa dilakukan oleh negara sudah tepat.

“Saya memberikan jempol kalau Bapak Gubernur sudah membuka diri untuk diperiksa. Kami dari masyarakat adat merasa senang dan setuju kalau Pak Lukas sudah membuka diri,” ungkap Septinus di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/10/2022).

Karena itu, Septinus mengimbau agar kelompok massa yang masih berjaga di rumah kediaman Lukas Enembe untuk segara membubarkan diri, karena keberadaan mereka berpotensi menghambat proses hukum terhadap Lukas.

Septinus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Sentani ini mengatakan, konsekwensi bagi masyarakat yang hidup di negara hukum adalah siap menerima akibat jika ia melanggar hukum.

“Kalau kita tidak mengakui dan mengikuti aturan hukum, sama saja kita menentang negara,” tegas Septinus.

Selain itu, Septinus berujar, meski kondisi gubernur Lukas sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, Pemerintah Provinsi Papua harus tetap bekerja untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Maka dirinya sangat setuju jika Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk sementara memimpin pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini.

“Kalau Gubernur sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, pimpinan pemerintahan di daerah tidak boleh kosong, supaya pelayanan publik tetap berjalan,” pinta Septinus.

Baca: Rumah Didobrak Warga! ART asal Garut yang Disekap dan Disiksa Majikan Berhasil Dibebaskan.

Namun, lanjut Septinus, hal itu harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap seseorang.
“Karena ini negara hukum,” tegas Septinus sekali lagi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0048 seconds (0.1#10.140)