Proyek LRT Jakarta Fase 2, Heru Budi: Bisa Dilanjutkan Gubernur Berikutnya
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Pemprov DKI sebelumnya mengajukan anggaran Rp4,5 triliun untuk untuk kelanjutan program PT Mass Rapid Transit (MRT) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Namun, dalam KUA-PPAS Pemprov DKI tak mengajukan kelanjutan pembangunan LRT.
Baca juga: Mengenal 5 Perbedaan MRT, LRT, dan KRL Commuter Line
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menitip pesan ke penerusnya untuk menyambungkan JIS, Jakarta Utara, dengan moda transportasi umum, yakni LRT Jakarta dan KRL Commuter Line.
Hal itu dituangkan Anies dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Anies pun meminta penerusnya untuk terus melanjutkan pembangunan LRT Fase 2A sepanjang 8 kilometer yang akan tersambung dari Kelapa Gading ke JIS.
Baca juga: Mengenal 5 Perbedaan MRT, LRT, dan KRL Commuter Line
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menitip pesan ke penerusnya untuk menyambungkan JIS, Jakarta Utara, dengan moda transportasi umum, yakni LRT Jakarta dan KRL Commuter Line.
Hal itu dituangkan Anies dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Anies pun meminta penerusnya untuk terus melanjutkan pembangunan LRT Fase 2A sepanjang 8 kilometer yang akan tersambung dari Kelapa Gading ke JIS.
(thm)
Lihat Juga :