Proyek LRT Jakarta Fase 2, Heru Budi: Bisa Dilanjutkan Gubernur Berikutnya

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:45 WIB
loading...
Proyek LRT Jakarta Fase...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak melanjutkan pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Fase 2 selama masa jabatannya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak melanjutkan pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Fase 2 selama masa jabatannya. LRT Fase 2 dirancang untuk menyambungkan Pegangsaan Dua menuju Jakarta International Stadium JIS.

"Belum (ada pembangunan rute LRT Fase 2 pada 2023)," kata Heru kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).



Heru mengatakan, pembangunan LRT Fase 2 bisa dilanjutkan penerusnya kelak, yakni gubernur periode 2024-2029. "Kan bisa juga dilanjutkan oleh periode gubernur berikutnya, periode 2024," ucap Heru.

Heru menegaskan, sebagai orang nomor 1 di DKI saat ini tengah fokus penanganan banjir, macet, dan tata kota. Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Termasuk juga menjaga situasi ekonomi," tuturnya.

Pemprov DKI sebelumnya mengajukan anggaran Rp4,5 triliun untuk untuk kelanjutan program PT Mass Rapid Transit (MRT) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Namun, dalam KUA-PPAS Pemprov DKI tak mengajukan kelanjutan pembangunan LRT.



Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menitip pesan ke penerusnya untuk menyambungkan JIS, Jakarta Utara, dengan moda transportasi umum, yakni LRT Jakarta dan KRL Commuter Line.

Hal itu dituangkan Anies dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.

Anies pun meminta penerusnya untuk terus melanjutkan pembangunan LRT Fase 2A sepanjang 8 kilometer yang akan tersambung dari Kelapa Gading ke JIS.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penumpang LRT Jabodebek...
Penumpang LRT Jabodebek Boleh Buka Puasa di Kereta, Ini Aturannya
Transjakarta Modifikasi...
Transjakarta Modifikasi Jalur Sekitar Manggarai Mulai 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026, Ini Detailnya
Pj Gubernur Teguh Setyabudi...
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Resmikan Wajah Baru Museum Wayang
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Kabid dan Kadis Kebudayaan DKI Dicopot dari Jabatannya
Jelang Tahun Baru, Keliling...
Jelang Tahun Baru, Keliling Jakarta Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta Cuma Rp1
Dinkes Revisi Pergub...
Dinkes Revisi Pergub Nomor 46/2021 Buntut Iuran BPJS Harvey Moeis-Sandra Dewi Ditanggung APBD DKI
Catat! Naik MRT, LRT...
Catat! Naik MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Gratis saat Tahun Baru
Cegah Cuaca Ekstrem...
Cegah Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pemprov DKI Siapkan Modifikasi Cuaca 24-31 Desember
Jelang Pergantian Malam...
Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Doa Bersama di Monas
Rekomendasi
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
4 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
5 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
6 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
8 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
8 jam yang lalu
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved