Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiksa Majikan di RSPAD Gatot Soebroto
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
RNA datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.
Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Dia juga tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2.700.000 saja,” ucapnya.
Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Dia juga tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2.700.000 saja,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :