Dendam dan Sakit Hati, Pria di Tasikmalaya Bakar 3 Mobil Tetangga
Senin, 06 Juli 2020 - 23:51 WIB
loading...
Yugi Heryono (kaus merah) digelandang petugas. Yugi ditangkap karena diduga membakar tiga mobil milik tetangganya. Foto/INEWSTV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Yugi Heryono (29), pria yang tinggal di Kampung Gunung Balaba, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena membakar tiga unit mobil milik tetangganya.
Perbuatan nekat itu dilakukan Yugi lantaran dendam dan sakit hati. Antara korban dan pelaku diduga pernah bermasalah. (BACA JUGA: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, peristiwa pembakaran tiga mobil tersebut terjadi sekitar satu pekan lalu. (BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban )
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Didik, petugas curiga bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
"Dugaan awal kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, disimpulkan bahwa dalam kasus tersebut mengarah ke tersangka," kata Kompol Didik.
Perbuatan nekat itu dilakukan Yugi lantaran dendam dan sakit hati. Antara korban dan pelaku diduga pernah bermasalah. (BACA JUGA: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, peristiwa pembakaran tiga mobil tersebut terjadi sekitar satu pekan lalu. (BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban )
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Didik, petugas curiga bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
"Dugaan awal kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, disimpulkan bahwa dalam kasus tersebut mengarah ke tersangka," kata Kompol Didik.
Lihat Juga :