Penyelenggaraan Pilkada 2020 Akan Jadi Pertaruhan Besar
Senin, 06 Juli 2020 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Pertaruhan besar kata Arief bukan hanya untuk generasi sekarang, tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang.
Arief menegaskan, situasi yang dihadapi Indonesia saat ini juga dihadapi oleh banyak negara di dunia, tapi tidak menyurutkan semangat untuk melaksanakan pemilihan pemimpin negara. Arief mengatakan, langkah yang dibuat oleh negara lain dalam penyusunan pelaksanaan pemilu dapat dicontoh Indonesiauntuk disesuaikan.
“Situasi dan kondisi di tiap negara berbeda-beda, termasuk regulasinya. Ada yang tetap melanjutkan pelaksanaan pemilihan kepala negaranya karena memang sudah pada periode pergantian kepemimpinannya, namun ada juga yang mengundurnya. Kultur masyarakat juga menjadi pengaruh besar dalam proses pelaksanaannya. Jadi apa yang dilakukan negara lain bisa menjadi pelajaran bagi kita. Tetapi tentu mengadopsi sepenuhnya itu tidak mungkin karena kultur, regulasi, situasi kondisi dan anggarannya berbeda,” ujarnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, MPR Dorong Pilkada 2020 Dilakukan Secara Digital
Menurut Arief, regulasi pelaksanaan pemilu pada masa pandemi COVID-19 tidak ada yang berubah. Namun terdapat tambahan peraturan KPU yang disesuaikan dengan situasi saat ini.
Arief menegaskan, situasi yang dihadapi Indonesia saat ini juga dihadapi oleh banyak negara di dunia, tapi tidak menyurutkan semangat untuk melaksanakan pemilihan pemimpin negara. Arief mengatakan, langkah yang dibuat oleh negara lain dalam penyusunan pelaksanaan pemilu dapat dicontoh Indonesiauntuk disesuaikan.
“Situasi dan kondisi di tiap negara berbeda-beda, termasuk regulasinya. Ada yang tetap melanjutkan pelaksanaan pemilihan kepala negaranya karena memang sudah pada periode pergantian kepemimpinannya, namun ada juga yang mengundurnya. Kultur masyarakat juga menjadi pengaruh besar dalam proses pelaksanaannya. Jadi apa yang dilakukan negara lain bisa menjadi pelajaran bagi kita. Tetapi tentu mengadopsi sepenuhnya itu tidak mungkin karena kultur, regulasi, situasi kondisi dan anggarannya berbeda,” ujarnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, MPR Dorong Pilkada 2020 Dilakukan Secara Digital
Menurut Arief, regulasi pelaksanaan pemilu pada masa pandemi COVID-19 tidak ada yang berubah. Namun terdapat tambahan peraturan KPU yang disesuaikan dengan situasi saat ini.
(luq)
Lihat Juga :