Sebelum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa 10 Jam di Mapolda Jatim
Senin, 24 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, kuasa hukum salah satu tersangka Direktur PT LIB, Achmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin mengatakan, kliennya dinyatakan bersalah oleh penyidik polda jatim dan ini adalah bagian dari proses hukum.
“Kami meyakini jika kejadian ini adalah bentuk empati, surat penangguhan penahanan sudah diajukan namun belum ada perhatian dari pihak polda jatim,” kata Amir Burhanudin.
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim
Seperti diketahui keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan olah TKP di lapangan atas kejadian kerusuhan di lapangan kanjuruhan / hingga menewaskan 135 suporter pada 1 Oktober 2022 lalu.
Diketahui, kejadian kerusuhan dan menimbulkan banyak korban setelah petugas menembakkan gas air mata di bangku tribun penonton.
“Kami meyakini jika kejadian ini adalah bentuk empati, surat penangguhan penahanan sudah diajukan namun belum ada perhatian dari pihak polda jatim,” kata Amir Burhanudin.
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim
Seperti diketahui keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan olah TKP di lapangan atas kejadian kerusuhan di lapangan kanjuruhan / hingga menewaskan 135 suporter pada 1 Oktober 2022 lalu.
Diketahui, kejadian kerusuhan dan menimbulkan banyak korban setelah petugas menembakkan gas air mata di bangku tribun penonton.
(nic)
Lihat Juga :