Cerita Pilu Rismayanti Ditinggal Mati Suami, Rumah Pembelian Almarhum Digugat Ibu Mertua
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, pada tahun 2012 dibeli suami saya dan kemudian pada 2015, surat tersebut di SHM kan atas nama suami saya. Setelah suami saya meninggal dunia pada tahun 2020, disitu keluarga almarhum meminta kembali surat yang sudah di SHM kan tersebut," ujar Rismayanti, Rabu (19/10/2022).
Pengakuannya, pembelian rumah tersebut diperkuat dengan bukti beberapa lembar kuitansi pembayaran rumah yang bernilai hingga Rp 400 juta.
Baca juga: Tragis, Warga Deliserdang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
"Ada kuitansi pembelian yang dibuat oleh suami saya. Namun itu tidak diakui oleh mereka sekarang. Yang saya bingung, kenapa tidak diakui," ujarnya.
Dia menyebutkan, atas kejadian ini juga sempat terjadi saling lapor antara dirinya dan keluarga suaminya di Polda Sumatera Utara. Namun, laporan tersebut diberhentikan.
Lihat Juga :