Pemerkosa Bocah di Ciputat Ternyata Beraksi Juga di Depok
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui S ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 dini hari di Depok. Dia diburu petugas usai memerkosa MIH pada Minggu 11 September 2022 sore di Kompleks Kejaksaan Ciputat.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku, hal itu disebabkan pola pelaku yang berpindah-pindah tempat. Bahkan untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengecat warna sepeda motor serta membakar jaket dan pakaiannya.
"Tersangka membakar celana, jaket dan bajunya, dan mengecat sepeda motor Honda Beat nopol B 3886 SXZ menjadi warna hitam," ucap Sarly.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 atas perubahan kedua UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku, hal itu disebabkan pola pelaku yang berpindah-pindah tempat. Bahkan untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengecat warna sepeda motor serta membakar jaket dan pakaiannya.
"Tersangka membakar celana, jaket dan bajunya, dan mengecat sepeda motor Honda Beat nopol B 3886 SXZ menjadi warna hitam," ucap Sarly.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 atas perubahan kedua UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Lihat Juga :