Beri Efek Jera, Bea Cukai Kudus Kawal Kasus Pita Cukai Palsu hingga Vonis Pengadilan

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:27 WIB
loading...
Beri Efek Jera, Bea...
Barang bukti pita cukai palsu yang diamankan Bea Cukai Kudus dalam pengungkapan kasus pada 22 Januari 2025. Tiga terdakwa sudah divonis bersalah oleh PN Kudus Rabu (7/5/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
KUDUS - Bea Cukai Kudus sejak berkominten terus mengawal kasus peredaran pita cukai palsu hingga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Peredaran pita cukai palsu ini terbongkar pada 22 Januari 2025. Kasus yang melibatkan tiga pelaku berperan sebagai pembeli, perantara, dan penyedia ini telah diputuskan PN Kudus pada Rabu (7/5/2025).

Dalam kasus ini, Bea Cukai Kudus tidak hanya berhenti pada penangkapan. Mereka juga secara aktif mengawal proses penyidikan, menyerahkan tersangka, dan barang bukti ke Kejari Kudus pada 20 Maret 2025, hingga memastikan kasus ini berlanjut ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Kudus pada 17 April 2025. "Akhirnya, perkara ini berhasil diputus dengan kekuatan hukum tetap pada 7 Mei 2025," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti dalam siaran pers, Rabu (28/5/2025). Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal di Kuartal I-2025

Lenni mengungkapkan terbongkarnya jaringan peredaran pita cukai palsu tersebut oleh Bea Cukai Kudus berawal dari informasi adanya mobil yang digunakan untuk mengangkut pita cukai yang diduga palsu dari wilayah Kudus. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus, hingga berhasil menemukan dan menghentikan mobil target yang tengah melintas di Jalan Raya Kudus-Colo menuju sebuah percetakan di Desa Bacin, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Dari mobil target yang dikemudikan oleh SA (31), petugas menemukan tiga rim pita cukai yang diduga palsu dan sudah terpotong. Sementara itu, dari percetakan di Desa Bacin, petugas menemukan enam rim pita cukai diduga palsu lainnya yang baru saja diserahkan oleh SA ke percetakan untuk dilakukan pemotongan. Berdasarkan pengakuan SA, ia mendapatkan pita cukai diduga palsu dari AS (52) yang beralamat di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Penggeledahan pun dilakukan di kediaman AS dan ditemukan 16 lembar pita cukai yang diduga palsu dan belum dipotong. Turut ditangkap pelaku lainnya, yaitu RN (47) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang berdasarkan pengakuan SA bertindak sebagai pemberi perintah untuk mengadakan pita cukai diduga palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved