Hari Sadar Risiko Nasional 2025, Bappenas Sebut Pentingnya Penerapan MRPN
Kamis, 06 November 2025 - 10:21 WIB
loading...
Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap risiko harus diperkuat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami serta mengantisipasi risiko masih perlu diperkuat.
Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik bertema “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan” yang digelar Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Sistem dan Manajemen Risiko, Bappenas Prakosa Grahayudiandono; Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Nurma Midayanti; serta Ketua Masindo Dimas Syailendra Ranadireksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025, yang akan diperingati pada 15 Desember 2025, dan diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun budaya sadar risiko di Indonesia.
Baca juga: Kapolri Beberkan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
Direktur Sistem dan Manajemen Risiko, Bappenas Prakosa Grahayudiandono menegaskan pentingnya penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik bertema “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan” yang digelar Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Sistem dan Manajemen Risiko, Bappenas Prakosa Grahayudiandono; Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Nurma Midayanti; serta Ketua Masindo Dimas Syailendra Ranadireksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025, yang akan diperingati pada 15 Desember 2025, dan diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun budaya sadar risiko di Indonesia.
Baca juga: Kapolri Beberkan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
Direktur Sistem dan Manajemen Risiko, Bappenas Prakosa Grahayudiandono menegaskan pentingnya penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023.
Lihat Juga :