Kakak Dibacok Tetangga, Adik Marah Serang Pelaku hingga Tewas
Senin, 17 Oktober 2022 - 00:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala Dusun di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Buron
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa jenazah korban yang berada di rumah duka beserta memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga parang panjang milik korban, pelaku dan kakak pelaku, beserta pakaian korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolres Maros dan disangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa jenazah korban yang berada di rumah duka beserta memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga parang panjang milik korban, pelaku dan kakak pelaku, beserta pakaian korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolres Maros dan disangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :