Hari Ketiga Penerapan Aturan Paspor Baru, Ratusan Pemohon Serbu Imigrasi Jaksel
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Adanya lonjakan ini ditandai dengan meningkatnya permohonan paspor yang diterima.
Perubahan ini juga tanpa adanya perubahan tarif PNBP paspor, yakni tetap Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik serta paspor elektronik polikarbonat membuat masyarakat semakin antusias untuk mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku terbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengakui, bila hari ini masyarakat begitu antusias. Baca juga: Menkumham Putuskan Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
“Masyarakat sangat excited dengan perubahan masa berlaku paspor ini sehingga kami berharap adanya layanan akhir pekan kali ini dengan kuota yang lebih banyak daripada kuota pada layanan akhir pekan sebelumnya dapat menjadi solusi atas tingginya animo masyarakat terhadap permohonan paspor saat ini,” tutur Sengky.
Perubahan ini juga tanpa adanya perubahan tarif PNBP paspor, yakni tetap Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik serta paspor elektronik polikarbonat membuat masyarakat semakin antusias untuk mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku terbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengakui, bila hari ini masyarakat begitu antusias. Baca juga: Menkumham Putuskan Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
“Masyarakat sangat excited dengan perubahan masa berlaku paspor ini sehingga kami berharap adanya layanan akhir pekan kali ini dengan kuota yang lebih banyak daripada kuota pada layanan akhir pekan sebelumnya dapat menjadi solusi atas tingginya animo masyarakat terhadap permohonan paspor saat ini,” tutur Sengky.
(mhd)
Lihat Juga :