Atasi Kendala Pelayanan Publik Pemprov, Pemuda Papua Berikan Solusinya
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
“Yang terpenting adalah penunjukan pejabat baru Gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gifly.
Baca: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Dijelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apapun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik, Lukas hendak menjadikan predikat barunya sebagai Kepala Suku Besar itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan diwaktu-waktu sebelumnya. Toh Pak Lukas sudah menjadi gubernur hampir 10 tahun. Ini terkesan adat digiring menjadi tameng beliau, dan patut diduga seperti itu,” kata Gifly.
Baca: DPR Dukung KPK Tegas Terhadap Lukas Enembe
Baca: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Dijelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apapun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik, Lukas hendak menjadikan predikat barunya sebagai Kepala Suku Besar itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan diwaktu-waktu sebelumnya. Toh Pak Lukas sudah menjadi gubernur hampir 10 tahun. Ini terkesan adat digiring menjadi tameng beliau, dan patut diduga seperti itu,” kata Gifly.
Baca: DPR Dukung KPK Tegas Terhadap Lukas Enembe
Lihat Juga :