Berawal dari Pengungkapan 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:25 WIB
loading...
A A A
Dia juga mengatakan, petugas yang berhasil melakukan pengungkapan narkoba ini akan diganjar dengan hadiah.



Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, barang bukti sabu di Bukittinggi itu diduga diminta oleh tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa kepada Kapolres Bukittinggi.

Kini, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Prawiranegara, telah ditahan.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)