Berawal dari Pengungkapan 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengelabui petugas saat itu, paket sabu ditimbun dalam tanah, di bawah kolong rumah.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumut mengatakan, dalam pengembangan selama sepekan, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 41,4 Kg dengan nilai Rp61,2 miliar.
Baca: Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Saat itu, dia sempat mengatakan, sabu sebesar itu masih kecil jika dibandingkan dengan jaringan internasional yang dalam sekali pengiriman bisa mencapai 2 ton sabu.
"Berawal dari penangkapan terhadap pengguna, kemudian kita kembangkan sampai dengan pengedar dan sampai dengan bandar yang cukup besar. Itu cerita awalnya," katanya, saat itu.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumut mengatakan, dalam pengembangan selama sepekan, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 41,4 Kg dengan nilai Rp61,2 miliar.
Baca: Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Saat itu, dia sempat mengatakan, sabu sebesar itu masih kecil jika dibandingkan dengan jaringan internasional yang dalam sekali pengiriman bisa mencapai 2 ton sabu.
"Berawal dari penangkapan terhadap pengguna, kemudian kita kembangkan sampai dengan pengedar dan sampai dengan bandar yang cukup besar. Itu cerita awalnya," katanya, saat itu.
Lihat Juga :