Kakek di Pangandaran Bunuh Istri Gara-gara Malu Diberi Uang Mainan saat Datang Kondangan
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Selain tersangka pembunuhan dan para saksi, jalannya rekonstruksi ini juga dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. "Ada 11 adegan yang dperagakan tersangka dalam pembunuhan tersebut," ujar Luhut.
Baca juga: Asyik Berduaan Bersama Istri Orang di Mobil, Anggota DPRD Digerebek Warga
Di salah satu adegan yang diperagakan, Tejo terlihat malu dan sakit hati saat ketahuan isi amplop untuk memenuhi undangan hajatan tetangganya, ternyata hanya berisi uang mainan.
Sementara dari keterangan keluarga korban yang turut menjadi saksi, disebutkan korban tidak bisa membedakan uang mainan dan uang asli. Akibat perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Tejo dijerat Pasal 340 junto Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Asyik Berduaan Bersama Istri Orang di Mobil, Anggota DPRD Digerebek Warga
Di salah satu adegan yang diperagakan, Tejo terlihat malu dan sakit hati saat ketahuan isi amplop untuk memenuhi undangan hajatan tetangganya, ternyata hanya berisi uang mainan.
Sementara dari keterangan keluarga korban yang turut menjadi saksi, disebutkan korban tidak bisa membedakan uang mainan dan uang asli. Akibat perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Tejo dijerat Pasal 340 junto Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :