13 Napi Berisiko Tinggi dari Jambi di Pindah ke Nusakambangan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:46 WIB
loading...
13 Napi Berisiko Tinggi dari Jambi di Pindah ke Nusakambangan
Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau beresiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, pada Rabu malam(13/10/2022) lalu. (Ist)
A A A
CILACAP - Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau beresiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan , pada Rabu malam(13/10/2022) lalu. Belasan napi tersebut berasal dari Lapas Jambi.

"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment prilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan disetujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se Nusakambangan.

Ke-13 belas narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi divonis seumuru hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 napi kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.

Baca: Bersifat Iritan, Gas Air Mata Buatan Pindad Dirancang Khusus Tangani Huru-Hara.

Selanjutnya, ke-13 napi asal Jambi tersebut akan di tempatkan di Lapas Karanganyar. "Tujuan pemindahan napi ini kita rujuk semuanya ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan," tambah Putu.

Baca Juga: Puluhan Orang Diduga Preman Bayaran Menyerbu dan Merusak Posko Petani di Blitar.

Pemindahan belasan napi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas Lapas dari Kanwil Jambi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)