Masa Kedaluwarsa Gas Air Mata Buatan Pindad 3 Tahun

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:18 WIB
loading...
A A A
"Sehingga saat mengalami penurunan, misalkan tadi primernya tidak menyala atau misal pendorongnya menurun, jadi jarak (tembak) nya yang harusnya berapa (meter) jadi kurang," jelas Prima.

Disinggung bahaya kandungan gas air mata kedaluwarsa, Prima menegaskan, bahwa gas air mata buatan Pindad tidak menggunakan bahan yang beracun.

Selama ini, Pindad hanya menggunakan CS (2-Chlorobenzalmalononitrile, C10H5CIN2) baik yang berbentuk serbuk maupun asap dan tidak ada yang menggunakan isian bahan CN (2-Chloroacetophenone, C8H7CIO).

Baca: Kompolnas Dalami Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

"Produk dari Pindad menggunakan CS dan tidak ada gas beracun seperti sianida yang diberitakan di beberapa media dan kemudian gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, kami hanya menggunakan senyawa CS," jelasnya.

"Yang CN-nya sianida itu juga berbeda, jadi tidak tepat. Kalau yang CN gas air mata itu berbeda dengan CN-nya sianida dan kami pastikan, kami dari Pindad hanya menggunakan CS," tegasnya.

Prima kembali menjelaskan, bahwa efek bahan CS sendiri hanyalah iritasi dan berdasarkan pengujian di ruang terbuka. Efek tersebut dapat berangsur-angsur hilang dalam waktu 20-30 menit.

Baca: Pasta Gigi bukan Penangkal Tepat Paparan Gas Air Mata
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Insiden di Kampus Unpas...
Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
Unpas dan Unisba Tegaskan...
Unpas dan Unisba Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Dalam Demo Ricuh Tadi Malam
Viral Aparat Sisir Massa...
Viral Aparat Sisir Massa hingga Kampus Unpas, Kapolda Jabar: hoaks!
Aparat Tembakkan Gas...
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus Unisba dan Unpas, 12 Mahasiswa Pingsan
Pindad Diminta Bikin...
Pindad Diminta Bikin Mobil Berkaca Khusus Presiden, Mungkinkah Ranops Inovasi Prabowo?
Prabowo Minta Pindad...
Prabowo Minta Pindad Buat Mobil Khusus Presiden untuk Sapa Warga
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Salah Satunya Bunuh...
Salah Satunya Bunuh Pendiri Hamas, Ini 3 Rudal Israel Buatan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved