Rugikan Negara Rp3,26 M, Mantan Kepala Perumda BPR Ditahan Kejari Majalengka

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:17 WIB
loading...
Rugikan Negara Rp3,26...
Tersangka mengenakan rompi tahanan saat digiring ke kendaraan tahanan. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menahan F, mantan Kepala BPR Majalengka cabang Sukahaji, Kamis (13/10/2022) petang. F ditahan terkait kasus dugaan tindak pida korupsi (tipikor) di Perumda BPR yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3,26 miliar

Bersama F, Kejari Majalengka juga menahan Y, orang kepercayaan dari F. Keduanya ditahan setelah pada 5 Oktober ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tipikor di Perusahaan Daerah (Perumda) BPR Sukahaji, sejak 2018-2020. Penahanan keduanya dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang. Baca juga: Usai Kejari Karawang Tutup Kasus Fee Pokir, Puluhan Kontraktor Antre Bayar Kerugian Negara



Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya telah memeriksa ratusan saksi atas dugaan korupsi tersebut. Para saksi berasal dari kalangan nasabah dan nasabah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tersangka F selaku Kepala BPR memerintahkan tersangka Y untuk mencari calon debitur. Selanjutnya Y mencari dan menginformasikan kepada calon debitur, baik itu calon debitur yang datang sendiri kepada Y ataupun calon debitur yang ditemukan sendiri oleh Y," kata Kajari, terkait peran keduanya.

Dugaan korupsi sendiri lantaran ditemukan adanya indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan pencarian debitur itu. Penyelewengan itu terletak pada ketidaksesuaian antar syarat yang ditentukan bagi para calon debitur dengan praktik di lapangan.

"Pihak BPR juga tidak pernah melakukan survei terlebih dulu ketika ada nasabah yang akan meminjam uang ke BPR, namun pinjaman langsung disetujui pihak pengelola BPR Sukahaji," jelas dia.

Eman mengatakan, dalam pengelolaan tidak ada prinsip kehati-hatian, agunan banyak yang palsu tidak terpantau. Ketika ada agunan juga tidak sesuai dengan nilai kredit yang diberikan. Baca juga: Sesali Perbuatannya Rugikan Bupati Bogor Non Aktif, Terdakwa Ihsan: Bu Ade, Saya Mohon Maaf

"Sehingga ketika diketahui kreditnya macet agunan yang dijaminkan minim tidak bisa menutupi tunggakan utangnya, usahanya juga banyak yang tidak jelas. Padahal seharusnya ada analisa kredit untuk meminimalisasi adanya kerugian akibat tunggakan,” lanjut Eman.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp3,26 miliar. Sebagai BUMD, penyertaan modal Perumda BPR itu semuanya berasal dari Pemda Majalengka.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 284 ayat 2 junto Pasal 20 ayat 1 junto Pasal 21 junto Pasal 22 junto Pasal 24 ayat 1. Keduanya untuk sementara ditahan selama 20 hari ke depan.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved