5 Gubernur Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma Empat Bulan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Soemarno Sosroatmodjo memang tercatat sebagai gubernur yang menjabat selama dua periode yang terpisah sama halnya dengan Soewirjo.

Pada periode pertamanya Soemarno Sosroatmodjo menjabat selama 4 tahun sejak 29 Januari 1960 hingga 28 Maret 1964. Selama menjabat dia sempat merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri sejak 27 Agustus 1964 hingga 28 Maret 1966.

Setelahnya dia digantikan oleh Henk Ngantung yang menjabat selama 11 bulan. Setelah Henk dicopot, Gubernur Jakarta kembali diemban Soemarno namun hanya dalam jangka waktu singkat 9 bulan yakni sejak 15 Juli 1965 hingga 28 April 1966. Posisinya emudian digantikan oleh Ali Sadikin.

5. Djarot Saiful Hidayat

Djarot merupakan Gubernur Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017 untuk menggantikan Ahok yang mengundurkan diri dari Jabatannya.

Masa jabatannya sendiri hanya selama empat bulan setelah pada 15 Oktober 2017 dia harus merelakan kursinya untuk Gubernur Jakarta yang terpilih.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Djarot pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Empat Raja Arab Saudi...
Empat Raja Arab Saudi dengan Masa Jabatan Paling Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved