5 Gubernur Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma Empat Bulan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
loading...
5 Gubernur Jakarta dengan...
Setidaknya terdapat lima Gubernur Jakarta yang memiliki masa jabatan singkat dalam sejarahnya. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setidaknya terdapat lima Gubernur Jakarta yang memiliki masa jabatan singkat dalam sejarahnya. Bahkan di antara mereka ada yang menjabat hanya dalam empat bulan saja.

Dilansir dari mkri.id, masa jabatan kepala daerah yakni selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan sama seperti Presiden.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Daftar 5 Gubernur DKI Jakarta Termuda, Terakhir Berusia 23 Tahun

Meskipun telah diatur dalam UUD 1945, namun ternayat ada beberapa Gubernur Jakarta yang masa jabatannya masih kurang dari 5 tahun. Singkatnya masa jabatan ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Berikut lima Gubernur Jakarta dengan masa jabatan tersingkat :

1. Joko Widodo

Sebelum menjabat sebagai Presiden RI pada tahun 2014 lalu, Joko Widodo sempat menjadi Gubernur Jakarta yang terpilih pada 15 Oktober 2012 dan menjabat hanya sampai 16 Oktober 2014 atau sekitar 2 tahun saja.

Pada saat itu, Jokowi menjadi Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014. Kemudian posisi Gubernur Jakarta dipegang oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
5 Drama Korea dengan...
5 Drama Korea dengan Budget Termahal Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved