Curi Ikan di Perairan Tanjung Berakit, Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Bakamla
Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Longsor Terjang Rumah di Pacitan, Ayah dan Anak Terluka
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut juga mengangkut empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. " Kapal ikan asing itu, tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45/2009," tambahnya.
Baca juga: Kisah Kapten VOC Tewas di Ujung Tombak Sakti Kerajaan Mataram
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P. "Guna pemeriksaan lebih lanjut, kapal ikan asing tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam," pungkas Yuhanes.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut juga mengangkut empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. " Kapal ikan asing itu, tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45/2009," tambahnya.
Baca juga: Kisah Kapten VOC Tewas di Ujung Tombak Sakti Kerajaan Mataram
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P. "Guna pemeriksaan lebih lanjut, kapal ikan asing tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam," pungkas Yuhanes.
(eyt)
Lihat Juga :