Dibangun Tanpa Izin, Mega Proyek Gitet Lubai Ulu Didemo Warga

Minggu, 05 Juli 2020 - 19:37 WIB
loading...
Dibangun Tanpa Izin,...
Imbas Corona, Pembeli Kambing Kurban di Linggau Turun hingga 50 Persen
A A A
PRABUMULIH - Proyek Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) 500/275 KV terbesar di Sumatera Selatan (Sumsel) yang terletak di Dusun 5 (87) Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim, dikeluhan warga sekitar lokasi.

Pasalnya, sepanjang jalan Desa Pagar Dewa, Desa Sumber Mulia dan desa lain yang dilalui kendaraan berat pengangkut bahan material menuju lokasi pembangunan Gitet mengalami kerusakan cukup parah. (Baca: Imbas Corona, Pembeli Kambing Kurban di Linggau Turun hingga 50 Persen)

Tidak hanya itu, pembangunan mega proyek tersebut bahkan tidak melibatkan dan tidak memprioritaskan tenaga kerja maupun para pengusaha lokal. Keseluruhan pekerjaan diambil alih lima perusahaan sub kontrak yang diduga menerapkan sistem monopoli dengan tujuan agar warga maupun pengusaha lokal tidak ikut campur.

Parahnya, pembangunan PLTU yang telah berjalan selama satu tahun terakhir itu tidak memiliki izin dari pemerintah Kabupaten Muaraenim, baik izin lingkungan maupun izin lain tidak dikantongi pihak perusahaan pengerjaan proyek.

Perusahaan berdalih itu merupakan proyek strategis nasional, sehingga lima perusahaan sub kontrak tidak pernah ada koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Muaraenim, Camat bahkan kepala desa.Padahal proyek tersebut menggunakan lahan yang sangat luas yakni 58 hektar di wilayah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim.

Warga Lubai Ulu bahkan telah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa, penghadangan jalan maupun lainnya agar pihak pekerja proyek tidak hanya sekedar membangun tanpa peduli dengan masyarakat namun hal itu tidak pernah berhasil.

Pertemuan demi pertemuan bahkan telah digelar namun juga tak menemui kesepakatan dan enam perusahaan masing-masing PT Medan Smart Jaya (MSJ), PT Versi, PT Citra Mas, PT HBAP dan PT GEGSI tetap melakukan aktifitas meski belum ada izin.

"Beberapa kali pertemuan baik tingkat kecamatan maupun lainnya tidak pernah ada titik temu, warga seperti tidak dianggap. Terakhir pertemuan lima perusahaan menyetujui enam point permintaan warga namun kemudian dikangkangi," ungkap Bayu Virmansyah, perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Lubai Ulu kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

Bayu menuturkan, adapun enam point tuntutan warga yang bakal dipatuhi pihak perusahaan antara lain masalah jalan dan jembatan yang dilalui agar diperbaiki, masalah tenaga kerja skill dan non skill agar memprioritaskan warga sekitar, masalah pengadaan material dengan harga pasaran, masalah alat-alat inventaris seperti alat berat.

"Lalu masalah keamanan lokasi, kerjasama dan lainnya agar melibatkan warga-warga seluruh desa di Kecamatan Lubai Ulu. Kalau selama ini material misal beli dari warga namun harga dimurahkan bagaimana mau untung, keamanan dipakai orang-orang luar, lali bagaimana dengan masyarakat Lubai," katanya.

Bahkan menurut Bayu, pertemuan terakhir bahkan perusahaan-perusahaan diminta tidak beraktifitas terlebih dahulu sebelum ada izin pemerintah Kabupaten Muaraenim namun masih tetap melakukan aktifitas.

"Pemkab memanggil pihak perusahaan karena izin mereka tidak ada, lalu BPJS tenaga kerja tidak ada, Galian C dan Amdal juga belum ada. Perusahaan mengakui mereka tidak ada izin dan ketika Pemkab meminta mereka tidak bisa menunjukkan, izin tidak ada dan di lapangan mereka mengadu-adu masyarakat," bebernya seraya mengatakan saat ini stop oprasi sebelum ada izin.

Camat Kecamatan Lubai Ulu, Wien Warma Putra ketika dikinfirmasi membenarkan adanya protes warga yang terus terjadi terkait pembagunan gardu induk di Desa Pagar Dewa. "Kita hanya tau terkait rencana pembangunan itu ketika pada pertengahan 2019 lalu pihak perusahaan akan melakukan land clearing (pembersihan lahan), namun setelah itu tidak ada lagi koordinasi maupun pemberitahuan," ujarnya.

Wien mengakui jika proyek tersebut sangat besar dan di lahan 58 hektare namun sejak pihaknya ikut menyaksikan land clearing hingga saat ini tidak ada lagi koordinasi. Selain itu pihak kecamatan takut menghambat lantaran proyek tersebut disampaikan proyek strategis nasional dan program nawacita Presiden. (Baca: Dinas Pertanahan OKI: Penyelesaikan Kasus Sengketa Lahan Meningkat )

"Kalau terkait izin memang perusahaan tidak mempunyai izin karena ketika diminta mereka tidak bisa menunjukkan. Memang setahun ini sejak dulu Land Clearing mereka bekerja walau belum ada izin, sementara warga terus menuntut, di Kecamatan ini saja sudah sering mediasi tapi tidak ada titik temu," katanya seraya menuturkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten meninjau langsung kelapangan.

Sementara pihak perusahaan dari PT MSJ, Erfan ketika dihubungi wartawan melalui nomor telpon belum dapat terhubung.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Kebakaran Apartemen...
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga Akibat Korsleting Listrik
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
Listrik 15 Masjid di...
Listrik 15 Masjid di Aceh Pulih, Azan Kembali Menggema
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved