Selewengkan Dana Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Medan Dicopot
Kamis, 13 Oktober 2022 - 01:32 WIB
loading...
Ilustrasi kepolisian. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kompol EG dari jabatannya sebagai Kapolsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.
Kompol EG dan anak buahnya AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim, dicopot karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.
Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
Baca: Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara Dicopot
Kompol EG dan anak buahnya AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim, dicopot karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.
Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
Baca: Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara Dicopot
Lihat Juga :