Selama Darurat Corona, Jamsostek Bandung Barat Cairkan Klaim JHT Rp3,29 Miliar

Senin, 27 April 2020 - 17:36 WIB
loading...
Selama Darurat Corona,...
: Antrean peserta di KCP BP Jamsostek Bandung Barat sebelum wabah Corona. Kantor ini kini menerapkan protokol Lapak Asik dan mendapat apresiasi dari peserta karena lebih simpel. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - BP Jamsostek Bandung Barat telah melayani sebanyak 394 klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Klaim tersebut dicairkan dalam masa darurat Corona.

"Total nilainya Rp3,29 miliar lebih. Sementara untuk bulan April ini, semua klaim masih berjalan karena masih ada beberapa hari ke depan," terang Kepala KCP BP Jamsostek Bandung Barat, Waluyo Suparto kepada SINDOnews, Senin (27/4/2020).

JHT merupakan klaim paling tinggi yang dicairkan dibandingkan tiga layanan lain di BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Klaim JP hingga Maret 2020 tercatat sebesar Rp11.987.360. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga bulan Maret 2020 belum ada klaim.

Berdasarkan angka tahun lalu, untuk laporan pembayaran manfaat khususnya JHT dari Januari-Desember 2019 ada sebesar Rp27.677.117.420. Kemudian JKM sebesar Rp72 juta, JKK senilai Rp738.000, dan untuk program Jaminan Pensiun (JP) Rp13,8 juta. Di tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan iuran per tahun naik menjadi Rp46 miliar dari asalnya Rp31 miliar.

Disinggung soal pelayanan selama pandemi Corona, Waluyo menyebutkan, pascapenerapan protokol Lapak Asik maka aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada peserta dilakukan secara online.

Hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus wabah COVID-19, dan sudah diterapkan di seluruh kantor BP Jamsostek. "Meskipun dilakukan tanpa kontak fisik pelayanan bagi peserta yang memproses klaim tetap berjalan," ujarnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi menilai, inovasi pelayanan BP Jamsostek yang menerapkan protokol Lapak Asik sangat mempermudah pelayanan dan klaim dari para peserta. Pasalnya mekanismenya sangat mudah karena peserta melakukan registrasi antrean secara online melalui kanal resmi BPJamsostek yaitu di https://antrian.bpjsketenagakerjan.go.id.

Yamin menyebutkan, selama pandemi Covid-19 karyawan BPJamsostek telah menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian karyawan dan dilaksanakan secara bergilir. Pemberlakuan WFH tidak menghalangi kinerja kantor khususnya bagian pelayanan. Sebab semua komunikasi dengan para peserta dilakukan secara virtual melalui video call dan email.

"Mekanisme itu ternyata mendapatkan apresiasi baik dari para peserta. Mereka (peserta) mengaku adanya Lapak Asik sangat membantu peserta yang mungkin terkendala jarak dan waktu dalam melakukan proses klaim,” tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)