Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:19 WIB
loading...
Besok, Polda Jabar Gelar...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan 10 Youtuber di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) besok.

"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," tegasnya, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Polda Jabar Periksa Belasan Saksi Dalami Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber

Ibrahim menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor. "Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak,” ujarnya.



Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.

Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.

Rumah yang dijadikan konten horor yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung


Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya.

Namun, lanjut Erma, awal 2022 lalu, dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube.

"Setelah dilacak, ternyata ada 10 Youtuber (yang mengekspose)," katanya.

Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran.

Baca juga: Rumah Peninggalan Orang Tuanya Dijadikan Konten Horor, Erma: Saya Sakit Hati Terhinakan

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.

Erma pun akhirnya melaporkan 10 Youtuber yang mengangkat konten horor rumahnya itu. Menurutnya, tindakan para Youtuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Meski begitu, tambah Erna, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terhadap pelaporan yang dilakukannya April 2022 lalu kepada Polda Jabar.

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved