Tok! Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:36 WIB
loading...
Tok! Wali Kota Bekasi...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi, Rabu (13/10/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/10/2022).

Majelis Hakim menyatakan Rahmat Effendi terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi, yakni menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp1,8 miliar dari sejumlah pihak.

Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Selain vonis 10 tahun penjara, Rahmat juga diwajibkan membayar denda hingga Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 9 tahun penjara.

"Memutuskan menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada terdakwa Rahmat Effendi,"
tegas Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman saat membacakan nota vonis di PN Bandung, Rabu (12/10/2022).

Tidak hanya itu, Majelis Hakim PN Bandung juga menjatuhkan hukuman tambahan, yakni pencabutan hak politik terdakwa untuk dipilih sebagai pejabat publik terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved