Rumah Peninggalan Orang Tuanya Dijadikan Konten Horor, Erma: Saya Sakit Hati Terhinakan
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan belasan saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah diinterview," ungkapnya, Rabu (13/10/2022).
Dia menerangkan, ke 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu di antaranya, ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. “10 (YouTuber) sudah diinterview," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
(nic)