Rumah Peninggalan Orang Tuanya Dijadikan Konten Horor, Erma: Saya Sakit Hati Terhinakan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:21 WIB
loading...
Rumah Peninggalan Orang Tuanya Dijadikan Konten Horor, Erma: Saya Sakit Hati Terhinakan
Rumah peninggalan orang tuanya dijadikan konten horor, sang anak sakit hati laporkan 10 youtuber ke polisi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat kini telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan oleh 10 Youtuber di Kota Bandung.

Penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan pemilik rumah yang tidak terima rumah peninggalan orang tuanya dijadikan konten horor oleh 10 Yutuber di Bandung.

Sang pemilik rumah Erma Hermina merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.



Rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Erma mengakui, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya, sejak Agustus 2021 lalu.



Awal 2022 lalu, kata Erma dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube. "Setelah dilacak, ternyata ada 10 Youtuber (yang mengekspose)," katanya.

Erma mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran.

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan belasan saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan.

"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah diinterview," ungkapnya, Rabu (13/10/2022).

Dia menerangkan, ke 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu di antaranya, ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. “10 (YouTuber) sudah diinterview," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)