Buntut Kasus Kekerasan terhadap ALP, UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
"Ada enam poin yang kami sampaikan ke Ombudsman, di antaranya meminta Ombudsman RI mengatensi pihak Kementerian Agama RI agar mengambil tindakan. Kami juga meminta ketegasan kampus agar korban dapat dilindungi sampai dengan kuliahnya selesai," jelasnya.
Sementara itu Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudman Perwakilan Sumsel, Hendrico Rifai, memastikan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya bakal mengkaji lebih dulu laporan tersebut. "Dalam minggu ini kami akan menggelar rapat pleno terkait laporan maladministrasi ini," jelasnya. Baca juga: Inilah Hukum Seorang Suami Memukul Istri dalam Islam
Hendrico menjelaskan, bahwa pihak Ombudsman juga akan mengklarifikasi ke UIN Raden Fatah jika laporan maladministrasi telah sesuai dengan syarat yang telah diajukan. "Bisa kita yang datang ke sana atau mereka yang ke sini, nanti akan diminta untuk menjawab apa yang dilaporkan oleh pelapor," jelasnya.
Sementara itu Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudman Perwakilan Sumsel, Hendrico Rifai, memastikan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya bakal mengkaji lebih dulu laporan tersebut. "Dalam minggu ini kami akan menggelar rapat pleno terkait laporan maladministrasi ini," jelasnya. Baca juga: Inilah Hukum Seorang Suami Memukul Istri dalam Islam
Hendrico menjelaskan, bahwa pihak Ombudsman juga akan mengklarifikasi ke UIN Raden Fatah jika laporan maladministrasi telah sesuai dengan syarat yang telah diajukan. "Bisa kita yang datang ke sana atau mereka yang ke sini, nanti akan diminta untuk menjawab apa yang dilaporkan oleh pelapor," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :