Nekat! Mahasiswi Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Geprek ke Lapas Pemuda Madiun

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:49 WIB
loading...
Nekat! Mahasiswi Selundupkan...
Mahasiswi ini kedapatan saat hendak selundupkan sabu di dalam ayam geprek ke Lapas Pemuda Madiun. Foto: Istimewa
A A A
MADIUN - Seorang mahasiswi di Madiun berinisial HYT nekat menyelundupkan lima paket sabu untuk pacarnya, SA, yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun yang disimpan dalam ayam geprek.

Namun, berkat ketelitian petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu, aksinya gagal terlaksana .

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Zaeroji mengatakan, upaya penyelundupan sabu itu terjadi pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ketum PSSI Iwan Bule Ikut Bertanggung Jawab

Menurutnya, HYT sengaja memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang. Perempuan 27 tahun itu berharap petugas lengah.

Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai SOP. Memeriksa tiga paket ayam geprek yang dititipkan perempuan yang mengaku sebagai mahasiswi itu. “Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya,” puji Zaeroji, Selasa (11/10/2022).



Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menjelaskan, petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT. Matanya sembab. Seperti mata panda. Dan nampak buru-buru. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu. “Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar, seperti ada yang mengganjal,” terang Nova.

Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa. “Paket pertama diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram,” ujar Nova.

Baca juga: Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Konser 30 Tahun Dewa 19 di Madiun Ditunda

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing bruto 1 gram. Dan dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.

“Sehingga total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek,” ungkapnya.

Petugas pun mengamankan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun itu.

“HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas,” terang Nova.

Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memerdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

“Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut,” urai Nova.

Saat ini, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan warga binaan yang terlibat, diberikan hukuman disiplin. Karena pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kategori berat.

“Hukuman disiplin tingkat berat pasti. Bahkan kami akan lakukan pemindahan ke lapas super maximum security jika diperlukan,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
Mahasiswi AS Ditangkap...
Mahasiswi AS Ditangkap usai Bercanda Minta Netanyahu Mengebom Acara Universitas
Guru Besar Unpad Lecehkan...
Guru Besar Unpad Lecehkan Mahasiswi, Pelaku Dinonaktifkan!
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved