Diperiksa di Polda Jatim Ketua Panpel Arema FC Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Ada Apa?
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Ratu Shima, Wanita Pertama yang Jadi Raja di Tanah Jawa Dikenal Adil dan Bijaksana
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan SOP, dia memerintahkan kepada seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai harus dibuka pintu. "Dan pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada perintah untuk tutup," katanya.
Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan menambahkan, fakta di lapangan, masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya adalah gas air mata.
Baca juga: Lapak Seblak Tertabrak Sepeda Listrik, Bocah 5 Tahun Luka Bakar Parah Tersiram Minyak Panas
"Nah kita kan tidak tahu, apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan (pemeriksaan) ke depan juga. Kalau kita ketahui penyebabnya gas air mata itu dasar ke depan," terangnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan SOP, dia memerintahkan kepada seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai harus dibuka pintu. "Dan pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada perintah untuk tutup," katanya.
Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan menambahkan, fakta di lapangan, masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya adalah gas air mata.
Baca juga: Lapak Seblak Tertabrak Sepeda Listrik, Bocah 5 Tahun Luka Bakar Parah Tersiram Minyak Panas
"Nah kita kan tidak tahu, apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan (pemeriksaan) ke depan juga. Kalau kita ketahui penyebabnya gas air mata itu dasar ke depan," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :