Diperiksa di Polda Jatim Ketua Panpel Arema FC Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Ada Apa?
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). Tiba di Ditreskrimum Polda Jatim, Abdul Haris didampingi dua kuasa hukumnya.
Abdul Haris meminta polisi untuk menggelar autopsi terhadap korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, autopsi penting dilakukan agar penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.
"Ya itu (autopsi) untuk usut tuntas semua biar clear. Semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Pasti ada gas air mata. Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam. Itu bisa dideteksi ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya di sela istirahat saat menjalani pemeriksaan.
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan SOP, dia memerintahkan kepada seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai harus dibuka pintu. "Dan pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada perintah untuk tutup," katanya.
Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan menambahkan, fakta di lapangan, masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya adalah gas air mata.
"Nah kita kan tidak tahu, apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan (pemeriksaan) ke depan juga. Kalau kita ketahui penyebabnya gas air mata itu dasar ke depan," terangnya.
Abdul Haris meminta polisi untuk menggelar autopsi terhadap korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, autopsi penting dilakukan agar penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.
"Ya itu (autopsi) untuk usut tuntas semua biar clear. Semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Pasti ada gas air mata. Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam. Itu bisa dideteksi ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya di sela istirahat saat menjalani pemeriksaan.
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan SOP, dia memerintahkan kepada seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai harus dibuka pintu. "Dan pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada perintah untuk tutup," katanya.
Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan menambahkan, fakta di lapangan, masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya adalah gas air mata.
Baca Juga
"Nah kita kan tidak tahu, apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan (pemeriksaan) ke depan juga. Kalau kita ketahui penyebabnya gas air mata itu dasar ke depan," terangnya.
(eyt)