Kabur Seminggu, Siswi SMP Ditemukan di Kamar Kos Pacar Sempat Bersetubuh Layaknya Suami Istri
Senin, 10 Oktober 2022 - 23:42 WIB
loading...
A
A
A
"Korban yang mengaku sudah berpacaran selama 1 bulan ini, minta dijemput SA agar bisa pergi dari rumahnya dan saat pergi korban juga membawa perlengkapan yang banyak," imbuhnya.
Baca juga: Kedapatan Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, 5 Pria di Batam Ditangkap
Keterangan dari korban, nekat kabur dari rumah orangtuanya karena sering terjadi ketidakcocokan di rumah tersebut. Korban mengaku tidak betah dan sering ribut dengan orang tua dan saudarannya.
"Korban dan orangtuanya sering terjadi perselisihan dan cek-cok. Karena sudah tidak tahan lagi, untuk itu korban nekat pergi kabur dari rumah. Korban kabur dari rumah jam 2 dini hari dan dihemput pelaku," pungkasnya.
Atas tindak pidana tersebut, SA dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Kedapatan Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, 5 Pria di Batam Ditangkap
Keterangan dari korban, nekat kabur dari rumah orangtuanya karena sering terjadi ketidakcocokan di rumah tersebut. Korban mengaku tidak betah dan sering ribut dengan orang tua dan saudarannya.
"Korban dan orangtuanya sering terjadi perselisihan dan cek-cok. Karena sudah tidak tahan lagi, untuk itu korban nekat pergi kabur dari rumah. Korban kabur dari rumah jam 2 dini hari dan dihemput pelaku," pungkasnya.
Atas tindak pidana tersebut, SA dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :