Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Realisasi Insentif Tenaga Medis

Minggu, 05 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Makassar...
DPRD Makassar minta Pemkot untuk segera realisasikan insentif tenaga medis. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar , meminta meminta pemerintah kota (Pemkot) Makassar memepercepat realisasi tunjangan COVID-19 kepada tenaga medis.

Pasalnya ada ketakutan hal ini dapat berdampak langsung terhadap penanganan COVID-19 di Kota Makassar. Belakanagan isu tersebut kian mencuat setelah salah satu RS merumahkan sebanyak 175 karyawannya lantaran merasa tidak mampu lagi menggaji mereka.



Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Saharuddin Said menjelaskan bahwa, harus ada upaya signifiakan dari pemkot dalam mengawal hal ini hingga ke pusat.

"Dari pihak pemerintah, kalau misalkan itu ada dan sudah bisa dikeluarkan, silahkan melapor cepat, pemerintah khususnya dinas sosial kan bisa menyurat ke kementerian untuk segera menurunkan dana-dana kesehatan itu," ujarnya.

Apalagi hal ini memang telah lama dibicarakan oleh pemerintah pusat sendiri, dimana tenaga medis dipastikan menerima tunjangan khusus tersebut namun memang hingga kini masih belum cair.

Dia menganggap, gelombang protes tenaga medis tersebut adalah hal yang wajar karena sudah menjadi hak mereka untuk memeperoleh hal itu. Apalagi jika berbicara mengenai gaji pokok ataupun THR sendiri.

"Wajar mereka demo, yang mereka demokan hak-hak mereka saja, mereka dan keluarganya tentu butuh makan, kebutuhan juga tidak mungkin serta merta di-stop kita sangat paham dengan kondisi itu dan saya juga men-support kalau misalkan meteka berteriak tentang hak itu," tuturnya.

Diketahui sebanyak 175 karyawan yang sebagian besar didominasi tenaga medis dari RS Faisal sempat menyuarakan protes mereka, lantaran pihak RS dianggapnya menyalahgunakan kucuran anggaran yang ditaksir sebesar Rp50 milliar.

Hal ini menjadi sorotan utama karena pihak RS terpaksa merumahkan mereka dengan alasan minimnya pemasukan, sementara mereka merasa pihak RS telah mengantongi anggaran tersebut.

Pihak RS sendiri menampik sudah turunnya anggaran Rp50 milliar itu, upaya RS dalam merumahkan tersebut dianggap menjadi langkah yang wajar mengingat pemasukan yang dianggap hampir nihil.

"Yang Rp50 miliar kan dari kementerian kesehatan juga, darimana mau gaji orang kalau itu belum cair. Yang dirumahkan sementara kan memang nda digaji, kalau misalkan digaji terus dan dirumahkan yah mending kasi masuk kerja, tapi kan mereka dirumahkan karena kondisi rumah sakit (terpuruk)," ujar Humas RS Faisal Ridwan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dewan Bakal Sidak ke Sekolah Setelah Data PPBD Bocor
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)