Polisi Bongkar Penipuan Online Berkedok Hadiah dari Raffi Ahmad di Makassar
Minggu, 09 Oktober 2022 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan para pelaku juga mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Raffi Ahmad untuk menyakinkan korbannya. “Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk mengikuti kuis melalui aplikasi via WhatsApp dengan syarat harus mengirimkan uang sebesar jutaan rupiah. Namun setelah mengirimkan uang para pelaku ini lalu memblokir nomor ponsel orang tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Makassar Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Kendalikan Inflasi
Hingga kini polisi telah menerima dua laporan dari warga yang tertipu oleh aksi pelaku dengan kerugian mencapai satu hingga dua juta rupiah per orang. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa puluhan laptop, puluhan ponsel, alat cetak struk pembayaran dan puluhan modem.
Selain itu, pihak Polda Sulsel hingga kini masih menunggu laporan dari korban lainnya yang merasa ditipu oleh komplotan pelaku mengatasnamakan karyawan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Wakil Wali Kota Makassar Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Kendalikan Inflasi
Hingga kini polisi telah menerima dua laporan dari warga yang tertipu oleh aksi pelaku dengan kerugian mencapai satu hingga dua juta rupiah per orang. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa puluhan laptop, puluhan ponsel, alat cetak struk pembayaran dan puluhan modem.
Selain itu, pihak Polda Sulsel hingga kini masih menunggu laporan dari korban lainnya yang merasa ditipu oleh komplotan pelaku mengatasnamakan karyawan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :