Pondok Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Pelaku kocar-kacir Berhamburan

Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:56 WIB
loading...
Pondok Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Pelaku kocar-kacir Berhamburan
Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek pondok yang kerap dijadikan tempat pesta Narkoba di seberang jembatan gantung, tepatnya di Dusun 4, Desa Karang Dapo, Kabupaten Muratara. SINDOnews/Era
A A A
MURATARA - Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek pondok yang kerap dijadikan tempat pesta Narkoba di seberang jembatan gantung, tepatnya di Dusun 4, Desa Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Dalam penggerebekan tersebut para pelaku berhasil kabur, kocar kacir melarikan diri. Sedangkan barang bukti yang merupakan bekas kegiatan penyalahgunaan Narkoba masih berserakan ditinggal pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dengan kendaraan.

“Para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri saat digerebek. Ditemukan barang-barang bekas penyalahgunaan Narkoba yang masih berserakan,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas AKP Joni Indrajaya, Minggu (9/10/2022).

Aparat menggerebek lokasi tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat melalui jejaring media sosial (Medsos) Facebook bahwa di dekat jembatan desa tersebut di pinggiran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok.

Informasi itu menyebutkabn pondok dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba. “Serta tempat lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Karang Dapo,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, aparat kemudian melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson dan Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom bersama dengan anggota lainnya.

Saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas. Sebab ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung lari kocar kacir.

Baca: Geger, Pedagang Emas di Merangin Tewas Bersimbah Darah Dibacok Kawanan Begal.

Selanjutnya aparat di TKP melakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu Narkoba dengan cara dirobohkan.

Pada saat giat pembongkaran juga disaksikan perangkat Desa Karang Dapo. “Ada sekitar 6 pondok para pelaku yang dirobohkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Bus Zig-zag Tabrak 2 Rumah di Lamongan Akibatkan 8 Orang Terluka.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP tiga unit sepeda motor, tiga alat hisap sabu, 15 kantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kantong plastik sisa sabu-sabu dan pipet scop sabu-sabu.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)