Oknum TNI yang Aniaya Satpam Jasa Pengiriman Diproses Hukum Militer

Minggu, 09 Oktober 2022 - 07:32 WIB
loading...
Oknum TNI yang Aniaya Satpam Jasa Pengiriman Diproses Hukum Militer
Tangkapan layar dari CCTV saat oknum TNI menghajar satpam sebuah perusahaan jasa pengiriman barang karena tak puas dengan pesanan.
A A A
DENPASAR - Oknum TNI berpangkat Serka harus berurusan dengan Pomdam Udaya karena menganiaya seorang satpam di perusahaan jasa pengiriman barang. Tindakan tak pantas ditiru yang dilakukan TNI tersebut dipicu ketidakpuasan barang pesanan yang dikirim melalui jasa pengiriman tersebut.

Kapendam Udayana Kolonel Kav Antonius Totok mengatakan, kasus pemukulan ini disikapi secara serius. Meski kasus ini sudah didamaikan, namun oknum berinisial NS tersebut tetap menjalani proses hukum secara militer. "Kasus ini tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku karena ada unsur kriminal," kata Kapendam Udayana.

Baca juga: Ranking Partai Perindo Makin Naik, DPD Kota Jambi Kian Semangat

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, oknum TNI memukul seorang satpam gudang jasa pengiriman. Meski dilerai karyawan lain, namun oknum tersebut tetap melakukan aksinya.

Aksi ini berawal dari ketidakpuasan oknum terhadap paket yang diterimaa. Pelaku kemudian protes ke gudang jasa pengiriman namun oleh satpam dijelaskan jika tempat komplain bukan di gudang. Pelaku tak peduli dan dengan kalap memukul satpam tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)