RPA Perindo Minta Polres Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Rudapaksa

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:35 WIB
loading...
A A A
"Artinya apa, apa yang dituduhkan bisa dijelaskan dengan dua alat bukti tadi. Saya rasa kita mengimbau kepada penyidik untuk ikut pada rezim UU yang baru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No 12 Tahun 2022," ujar dia.

Pada Pasal 25 UU No 12 Tahun 2022, lanjutnya, pembuktian suatu perkara dapat dilakukan dengan adanya pengakuan dan peranan dari korban. Kedua ditopang, ditunjang dengan alat bukti sah yang lainnya dalam perkara ini adalah hasil rekam medis.

"Pada 18 Juni 2022 kita laporkan kasus ini, nah rezim UU baru sudah berlaku Mei 2022 sehingga prinsip-prinsip, proses pemeriksaan, penetapan alat bukti dan sebagainya harus mengikuti UU yang baru," tuturnya.

Tama berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan, mengingat perkara terhadap anak punya dampak yang sangat serius. "Kita juga berharap di proses penyidikan nanti pihak kepolisian segera mempercepat memproses penanganan perkara ini," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved